Archive for November 2017



Pengertian Ketahanan Nasional Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasartahan” yang berarti tabah, penderitaan, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangasa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara.
B. Pengertian konsepsi ketahanan nasional Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan peyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan selaras dalam aspek kehidupan berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara
 Tiga Wujud atau wadah konsepsi nasional :
- Ketahanan Nasional Sebagai metode
- Ketahanan Nasional Sebagai Kondisi
-
Ketahanan Nasional Sebagai doktrin dasar nasional
UNDANG UNDANG YANG TERKAIT :
       - Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Republik Indonesia yang terdiri atas komponen dasar, komponen utama, komponen khusus dan komponen pendukung.
       - UU No. 3/2002 tentang pertahanan negara (Haneg)
         - Amandemen UU 1945 pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3. masalah bela negara dan pertahanan negara          merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia- Undang-Undang Republik                      Indonesia  No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara.
 

HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL DAN HAKIKAT KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL :

       Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
       - Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehidupan nasional.

Ketahanan Nasional

Wednesday, November 15, 2017
0 Comments
 PENJELASAN TENTANG WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut:
  1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai landasan yang adil.
  2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
  4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Latar Belakang
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadahsesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarahuntuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda – beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya

Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

FUNGSI
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
TUJUAN
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:
–  Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
–  Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
–  Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
–  Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
–  Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.

Demikian Artikel kali ini kurang lebihnya mohon di mengerti 😀

Wawasan Nusantara

Thursday, November 2, 2017
0 Comments

- Copyright © Alresky Blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -